Dewan Nilai Banyak Keberhasilan Pembangunan Kukar
TENGGARONG, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kutai Kartanegara 2016, yang disampaikan
Bupati Rita Widyasari, melalui Rapat Paripurna DPRD ke 7, beberapa waktu lalu
menuai tanggapan dari Ketua DPRD Kukar Salehudin SSos, SFil.”Saya memberi
apresiasi kepada Bupati atas pennyampaian LKPJ pelaksanaan APBD Kukar 2016,”
terang Salehudin.
DPRD Kukar menilai, banyak keberhasilan
yang dicapai dalam program Pembangunan Kukar, hal ini ditandai dengan banyaknya
penghargaan yang diraih.
Dimana pada APBD Kukar 2016 terealisasi mencapai 94,61 persen, dari Rp4,43 triliun. "Dari sisi pendapatan, realisasi PAD kita mencapai 97,89 persen sedangkan lain2 PAD yang sah mencapai 86,86 persen. Tentu akan amat sulit untuk mengabaikan keberhasilan kepemimpinan bu rita dalam pelaksanaan APBD tahun 2016 kemarin," ujar Salehudin.
Dikatakan Salehudin bahwa DPRD akan membentuk pansus untuk mengevaluasi LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Rita Widyasari. Sesuai dengan ketentuan UU 23/ 2014 dan PP 3 Tahun 2007, DPRD diberikan kesempatan untuk mengevaluasi LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah 30 hari sejak disampaikan ke DPRD. 30 hari kedepan pansus akan bekerja dan kalaupun ada rekomendasi perbaikan atas LKPJ, akan disampaikan paling lambat 26 April mendatang.
"Kita berharap semua bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang
berlaku,"tambah Salehudin.
Sebagaimana diwartakan bahwa DPRD menggelar paripurna penyampaian LKPJ
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 pada senin (27/3) kemarin. Turut hadir
Bupati Rita Widyasari didampingin oleh para asisten dan pimpinan OPD di
Kukar.(awi-poskotakaltimnews.com)